Sinabang, (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue melalui Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) selenggarahkan Kegiatan Penguatan Profesionalitas Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam(PAI) Sertifikasi dengan agenda penyampaian Sosialisasi Jukni TPG Tahun 2023, Verifikasi Dokumen Asli Syarat Pembayaran TPG Sertifikasi, Diskusi Pemenuhan Jam Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta Diskusi Strategi Peningkatan Mutu PAI di Lingkungan Kabupaten Simeulue
Kegiatan dihadiri Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue Fauzan, S. Ag, Ketua AGPAI Kab. Simeulue Nasrudin, S.Pd.I, Tim Pendampingan Updateting data yang di damping 6 orang tim IT dan Tim Verifikator yang dilatih oleh Kasi Pakis Kankemenag Kab Simeulue , Ansaruddin, S.Pd.I.,M.Pd, bertempat di SMPN 1 Simeulue Timur, Selasa, (11/04/2023)
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue Fauzan, S. Ag di damping Staf Pengola Keuangan Seksi Pakis Sudirman, M. Pd.beliau sebelum membuka kegiatan Ucapkan Selamat Datang para peserta Dewan Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas PAI, adapun jumlah peserta 67 orang mulai Tingkat SD, SMP dan SMA/SMK penerima tunjangan TPG se-Kabupaten Simeulue sekaligus memberikan penjelasan dan pemahaman terkait regulasi pencairan TPG PAI di Kemenag Simeulue, lanjut
Fauzan, S. Ag menjelaskan, bahwa alur pembayaran sertifikasi GPAI mengacu pada aturan atau juknis yang ada. Terpenting menurutnya, lengkapi persyaratan yang diperlukan dalam aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) untuk keperluan dan bahan verifikasi sebagai penerima TPG. Jelasnya
Sementara itu Kepala Seksi Pakis Ansaruddin, S.Pd.I.,M.Pd, menyampaikan melalui ZOOM Meeting saat dirawat di RSUD Simeulue, tujuan Kegiatan ini merupakan untuk meningkatan Profesionalitas Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam(PAI) Sertifikasi dalam hal pentingnya penguatan Update data Akurat setiap waktu melalui Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (Siaga) “tukas Ansaruddin(Sf)**