
Sinabang (inmas/safardin) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Simeulue Drs. H. Aiyub, MA didampingi Kasubbag Tata Usaha Fauzan, S. Ag bersama Pelaksana Kepegawaian Amran Is serahkan 43 Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti, Supir, Satpam dan petugas Kebersihan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue Tahun 2022. Penyerahan SK tersebut digelar di halaman Kantor Kankemenag Simeulue. (12/1/2021)
PPNPN Pramubakti tersebut terdiri dari 43 orang diantaranya: Pramubakti tingkat Kantor 20 orang, Supir 1 orang, Satpam 2 orang, petugas kebersihan 2 orang, Pramubakti tingkat KUA 12 orang, Pramubakti tingkat Madrasah 6 orang. Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPNPN di saksikan oleh Kasi Penmad Abusmar, M. Pd, Kasi Bimas Islam Drs. H. Ali Nurman, Kasi PHU Rusdamin, SH, Kasi Pakis Mus Mulyadi, S. Ag, Pengawas Madrasah Dinul Amin, S. Pd.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue Drs. H. Aiyub, MA menegaskan agar para Pramubakti yang sudah menerima SK agar lebih meningkatkan kedisiplinannya dalam bekerja, serta mengerti dan memahami tugas dan fungsinya Dikatakannya lagi, Pramubakti itu sama halnya dengan ASN, yaitu sama-sama dibayar oleh negara untuk melaksanakan tugas negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kita ini semuanya adalah abdi negara, di bayar oleh negara untuk melaksanakan tugas negara dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jadi, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, tingkatkan pelayanan, berikan kemampuan terbaik dalam bekerjaDrs. H. Aiyub, MA
Selanjutnya, Kakankemenag Simeulue meminta agar semua Pramubakti dapat menerapkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. Kerjasama dan memperbaiki kinerja itu merupakan suatu keharusan.