Sinabang,(Inmas) Dalam rangka tindak lanjut Surat Edaran Nomor : 37 tahun 2022 tentang penggunaan aplikasi terintegrasi untuk semua layanan Kementerian Agama.
Sesuai hal tersebut, Plt Kakankemenag Simeulue Fauzan,S.Ag bersama Tim presensi Aplikasi Pusaka melakukan Monitoring di beberapa Madrasah di lingkungan Kab. Simeulue.


Melihat hal tersebut, bagian Kepegawaian dan informasi data Kemenag Kab. Simeulue, melaksanakan monitoring dan Penentuan pendataan lokasi absensi Presensi PUSAKA di Madrasah wilayah Kecamatan Teupah Selatan,Kamis,(3/8/2023)
Sebelumnya Fauzan menyampaikan kemarin 2 Agustus 2023 yg bertempat di Mushallah Kantor setempat terkait tilok presensi Aplikasi yg sudah terpantau beberapa ASN Jajaran Kankemenag Kab. Simeulue masih ada kendala titik lokasi, lanjut
Titik Lokasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepeda seluruh pegawai jika menemukan kendala sistem error, dan alasan² lainnya maka bisa dilakukan pengaduan kehadiran dengan melampirkan bukti hasil capture sistem error jika menggunakan android dan disertai surat permohonan izin/pemberitahuan yang ditandatangani pegawai bersangkutan dan surat keterangan yang mengetahui atasan langsung.
Tim pendataan yang turun langsung yakni Plt. Kakankemenag Simeulue Fauzan, S. Ag, Pengembang Kepegawaian Amran Is, Prakom admin Pusaka Mahadir Ahmad Nasution,S.Kom ,(Safardin_Lantenk)