Simeulue (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan rapat koordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Aula Gedung PLHUT. Senin, (26/08/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kakankemenag Kabupaten Simeulue, Nashrullah (Abi Nas), dan dihadiri oleh Kasubbag TU dan Plh. Kasi PHU Kemenag Simeulue serta pimpinan cabang PPIU di Kabupaten Simeulue.
Dalam kesempatan itu, Plh. Kasi PHU, Suriya Rukaiyah, melaporkan bahwa tujuan utama rapat adalah untuk menyamakan persepsi antara PPIU dan Kemenag serta untuk menyampaikan regulasi-regulasi yang berlaku kepada para PPIU.
Sedangkan Abi Nas, menekankan pentingnya pembinaan yang harus diberikan kepada PPIU untuk mencegah masalah terkait keberangkatan jamaah yang telah melakukan pembayaran. Beliau juga menegaskan bahwa kerjasama yang baik antara PPIU dan Kemenag sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran proses ibadah umrah.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pelayanan umrah bagi jamaah di Kabupaten Simeulue, dengan memastikan semua PPIU yang ada di daerah ini berfungsi sebagai perwakilan cabang yang efektif.