Kemenag Simeulue Verifikasi Permohonan Peningkatan Status Meunasah Arrayan Desa Suak Baru

banner 468x60

Sinabang (Inmas/Safardin) – Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue Drs. H. Ali Nurman melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan Verifikasi Dokumen perubahan nama Status Meunasah Arrayan menjadi Masjid Al- Muhajirin di Desa Suak Baru Kec. Simeulue Tengah Kabupaten Simeulue. (19/07/2022)

Sebelumnya, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue Drs. H. Ali Nurman mengatakan, perubahan Nama Status Meunasah tetap mengacu kepada syarat dan regulasi yang dibutuhkan untuk menaikan status suatu rumah ibadah, jika seluruh dokumen telah melengkapi syarat yang di butuhkan maka akan segera diproses terkait perubahan status tersebut.

banner 468x60

Tampak hadir pada kegiatan Verifikasi Dokumen Meunasah Arrayan, Plh. Kankemenag Kab. Simeulue Drs. H. Ali Nurman, Staf Bimas Islam Redinan Candra, ST, Staf Pelaksana pada KUA Kec. Simeulue Tengah, Panitia Pembangunan Meunasah Arrayan dan Tokoh Masyarakat desa setempat.

Selanjutnya Plh. Kakankemenag Kab. Simeulue Drs. H. Ali Nurman melanjutkan kegiatan penyerahan SK PAW kepada Penyuluh Agama Non PNS Rosa Safitri, yang disaksikan Kepala KUA Salang, Kepala KUA Simeulue Tengah diwakili staf pelaksana pada KUA Simeulue Tengah. Penyerahan SK PAW diserahkan di Aula KUA Simeulue Tengah, Kampung Aie Selasa, 17 Juli 2022, Pukul. 17.00 Wib.

Penyuluh Agama Islam menjadi ujung tombak Kementerian Agama untuk mensosialisasikan kebijakan Kemenag dalam bidang pembangunan keagamaan. Bertugas memberikan penyuluhan dengan pendekatan dan bahasa agama, Penyuluh Agama Islam Non PNS diminta bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawabDrs. H. Ali Nurman

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *