Sinabang (Inmas/Safardin) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue Drs. H. Aiyub, MA melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simeulue mempercepat proses Pensertifikatan Tanah Wakaf dalam rangka menindaklanjuti program Kementerian Agama RI melalui Ditjen Bimas Islam terkait percepatan Pensertifikatan tanah wakaf. (23/12/2021)
Pengukuran Tanah Wakaf bersama BPN dilaksanakan di Kecamatan Simeulue Barat dihadiri warga desa setempat. Tanah wakaf tersebut akan digunakan untuk Masjid di Desa Sinar Bahagia.
Selanjutnya Kepala KUA Kecamatan Simeulue Barat, Musyari, Lc mengucapkan terima kasih kepada tim pengukuran tanah wakaf dari BPN Kabupaten Simeulue yang didampingi langsung oleh Kakankemenag Simeulue bersama timnya atas pelaksanaan pengukuran tanah wakaf di Desa Sinar Bahagia kecamatan Simeulue Barat.
Sementara Kepala BPN mengutus dua petugas mewakili BPN dalam kegiatan tersebut yaitu Amran bersama Erwin untuk melaksanakan tugas tersebut. Tim BPN Simeulue bersama Kankemenag Simeulue terus berupaya agar Pensertifikatan Tanah di Kabupaten Simeulue berjalan dengan baik.