Kankemenag Simeulue Terima Tamu Aparatur Desa Linggi

banner 468x60

Sinabang (Humas/Safardin) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue Drs. H. Aiyub, MA di dampingi Plh. Kasi Bimas Islam Yunita, A.Ma dan Kasi Pakis Mus Mulyadi, S. Ag menerima tamu dari Kepala Desa Linggi Sal Mulyadi, S. Sos. I didampingi para aparaturnya. Temu ramah dilaksanakan di ruang kerja Kakankemenag Simeulue. (7/7/2022).

banner 468x60

Kakankemenag Simeulue menyambut dengan baik atas kedatangan tamu tersebut dan ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan ke Kankemenag Simeulue. Kepala Desa Linggi dan jajarannya menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan dalam rangka menjalin silaturrahmi sekaligus membahas pengurusan Ijin Operasional pada Masjid Banurullah Desa Linggi dan Meunasah Al-Hijrah Dusun Bahagia di lingkungan Desa Linggi.

Kakankemenag Simeulue Drs. H Aiyub, MA menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan Masjid dan Meunasah wajib memiliki Izin Operasional dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama. Kakankemenag juga menjelaskan terkait pengeluaran Izin Operasional Pendirian Masjid dan Meunasah merupakan bentuk payung hukum bagi pengelola masjid. Sehingga nantinya menjadi jaminan bagi pengelola masjid untuk bisa menjalankan aktifitas kemesjidan di tengah masyarakat khususnya Masyarakat Desa Linggi.

Izin operasional juga memiliki fungsi sangat penting sebagai salah satu fasilitas mencegah terjadinya konflik antar umat beragama, izin operasional juga sebagai salah satu cara memberikan batasan pendirian tempat ibadah satu dengan yang lainnyaDrs. H. Aiyub, MA

Terakhir Kakankemenag Simeulue Drs. H. Aiyub, MA menyampaikan akan terus mengawal dan mempercepat proses Izin Operasional Masjid atau Meunasah tersebut.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *