Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue kedatangan tamu dari masyarakat bertujuan bersilaturrahim sekaligus berkonsultasi perihal informasi pembagian harta warisan menurut ajaran Islam.
Kedatangan tamu diterima langsung oleh Kasubbag TU Fauzan, S. Ag yang bertempat diruang kerja Kasubbag TU, Rabu 17 April 2024
Setelah mendengarkan cerita dari Masyarakat tersebut, selanjutnya Fauzan memberikan penjelasan rincian siapa saja yang berhak dan tidak berhak dalam keluarga tersebut. Tentunya disertai dasar-dasar hukum waris dalam ajaran Islam. Fauzan menuturkan
penjelasan Fauzan tersebut pihak tamu merasa lebih paham dan memahami dan berterimakasih kepada Kemenag Simeulue.ujar salah satu masyarakat Safardin[]