Akademik 05 March 2026 7 Menit Baca

Booklet Digital Berbasis QR Code: Inovasi Praktis pada Layanan Bimbingan Perkawinan di KUA Salang

Author
Annisa Shabirah Hajar, S.H.

Penyuluh Agama pada Kantor Urusan Agama Salang Kabupaten Simeulue

Ringkasan

"Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu program prioritas yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama. Kegiatan ini telah diatur dalam Peraturan Menag Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Namun, berdasarkan pengalaman dan pengamatan selama bekerja di KUA Kecamatan Salang, kegiatan bimwin ini masih tergolong konvensional dan belum memiliki pegangan bagi calon pengantin untuk belajar mandiri setelah kegiatan selesai. Maka dari itu, pada kegiatan aktualisasi sebelumnya, penulis mengajukan gagasan kreatif berupa penyusunan booklet digital interaktif yang berbasis QR Code sebagai solusi bagi isu tersebut. Gagasan ini diharapkan dapat membantu dalam mengoptimalisasikan kegiatan Bimwin di KUA Kecamatan Salang."

Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi, termasuk dalam pelayanan keagamaan. Dalam struktur Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran strategis sebagai unit pelaksana teknis di tingkat kecamatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, KUA bertugas melaksanakan pelayanan dan bimbingan keagamaan Islam, dengan salah satu fungsi utamanya adalah pelayanan bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga sakinah. Pelaksanaan fungsi tersebut salah satunya diwujudkan melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.

 

Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, yang menegaskan bahwa bimwin merupakan hal yang wajib diikuti oleh calon pengantian yang sudah mengajukan kehendak nikah. Pada pasal 5 ayat 2 dijelaskan Bimwin bertujuan memberikan pembekalan bagi Catin mengenai perencanaan, pengetahuan, dan keterampilan mengelola kehidupan keluarga, reproduksi sehat, serta dinamika perkawinan dan keluarga. Melalui pelaksanaan Bimwin, Kementerian Agama berharap dapat berkontribusi dalam menekan angka perceraian serta memperkuat kualitas keluarga Muslim. Namun demikian, pencapaian tujuan tersebut sangat bergantung pada efektivitas pelaksanaan Bimwin, khususnya pada metode penyampaian dan ketersediaan media pembelajaran yang digunakan.

 

Dalam praktiknya, pelaksanaan Bimwin di tingkat KUA masih menghadapi berbagai keterbatasan. Berdasarkan hasil pengamatan dan pengalaman penulis selama bertugas di KUA Kecamatan Salang Kabupaten Simeulue, pelaksanaan Bimwin cenderung bersifat konvensional dengan metode ceramah lisan dan durasi waktu yang terbatas. Materi disampaikan secara langsung oleh penghulu dan penyuluh agama, namun peserta tidak memperoleh media pembelajaran tertulis atau digital yang dapat dijadikan rujukan setelah kegiatan berakhir. Kondisi ini menyebabkan materi yang disampaikan tidak seluruhnya terserap dengan baik oleh calon pengantin, terutama bagi peserta dengan daya tangkap dan latar belakang pendidikan yang beragam. Akibatnya dalam jangka panjang, efektivitas program dapat menurun, bahkan memunculkan anggapan bahwa Bimwin hanya sebatas formalitas sebelum akad nikah.

 

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital membuka peluang inovasi dalam pelayanan keagamaan. Pemanfaatan media digital yang sederhana, murah, dan mudah diakses dapat menjadi solusi atas keterbatasan media pembelajaran di KUA. Maka dari itu, pada kegiatan aktualisasi, penulis mengajukan gagasan kreatif berupa penyusunan booklet digital interaktif yang dapat diakses melalui QR Code. Media ini memungkinkan calon pengantin mengakses materi Bimwin secara mandiri, fleksibel, dan berkelanjutan.

 

Berdasarkan latar belakang tersebut, tulisan ini membahas praktik inovasi penyusunan media booklet digital interaktif berbasis QR Code untuk optimalisasi Bimbingan Perkawinan di KUA Salang Kabupaten Simeulue. Tulisan ini diharapkan dapat menjadi referensi praktik baik bagi KUA lain dalam meningkatkan kualitas layanan Bimwin.

 

Proses Pelaksanaan dan Tahapan Kegiatan Aktualisasi

 

Kegiatan aktualisasi ini berfokus pada implementasi solusi nyata terhadap permasalahan layanan publik di KUA Kecamatan Salang Kabupaten Simeulue. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan dengan subjek kegiatan adalah calon pengantin yang mengikuti Bimbingan Perkawinan, serta staf KUA yang terlibat dalam pelaksanaan Bimwin. Tahapan kegiatan meliputi:

 

1.Mengidentifikasi Materi Bimwin yang Sesuai Kebutuhan Calon Pengantin

Materi inti Bimwin dipilih sesuai dengan kebutuhan calon pengantin setelah berdiskusi dengan rekan sesama penyuluh dan penghulu, seperti hak dan kewajiban suami-istri, kesehatan reproduksi, parenting dalam Islam dan di era digital, serta bagaimana mengelola konflik dalam rumah tangga. Pemilihan materi sederhana bertujuan agar lebih mudah dipahami dan relevan sebagai bekal awal.

 

Gambar 1. Diskusi dengan Rekan Penyuluh dan Penghulu

 

2.Menyusun Booklet Digital dengan Ilustrasi yang Menarik dan Ringkas

Booklet disusun dalam bentuk ringkas yang terdiri dari 28 halaman dengan penggunaan bahasa yang komunikatif serta dilengkapi ilustrasi pendukung agar lebih menarik dan memudahkan pemahaman.

Gambar 2. Visual dari Isi Booklet

 

3.Mempublikasikan Booklet melalui QR Code

Booklet yang telah selesai disusun dan masih berbentuk pdf diunggah ke aplikasi Heyzine Flipbooks untuk dijadikan booklet interaktif, kemudian tautan aksesnya dibuat dalam bentuk QR Code. QR Code dicetak dalam bentuk flyer dan ditempatkan pada acrylic stand di meja aula KUA, sehingga calon pengantin dapat memindai dan mengakses materi Bimbingan Perkawinan secara mandiri.

 

Gambar 3. Flyer QR Code

 

 

Gambar 4. Catin mengakses QR Code setelah Bimwin

  

4.    Mengevaluasi Pemanfaatan

Setelah booklet disebarluaskan, penulis melakukan evaluasi dengan cara membuat video testimoni dari rekan sejawat dan calon pengantin mengenai penggunaan booklet. Evaluasi ini bertujuan melihat sejauh mana booklet benar-benar membantu meningkatkan pemahaman dan minat belajar mandiri.

 

 

Gambar 5. Video Testimoni Rekan Sejawat

Gambar 6. Video Testimoni Catin

 

Implementasi Nilai-Nilai BerAKHLAK dalam Setiap Tahapan Aksi

 

Seluruh rangkaian kegiatan aktualisasi dirancang dan dilaksanakan dengan menginternalisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Pada tahap perencanaan dan konsultasi, nilai akuntabel dan harmonis tercermin melalui komunikasi yang terbuka, tanggung jawab dalam menyusun rencana kerja, serta kesediaan menerima masukan dari mentor dan rekan kerja. Kolaborasi dengan penghulu dan penyuluh agama juga menunjukkan penerapan nilai kolaboratif dalam membangun solusi bersama.

 

Dalam tahap studi literatur dan penyusunan materi, nilai kompeten dan adaptif diwujudkan melalui upaya meningkatkan kapasitas diri, memanfaatkan referensi yang relevan, serta menyesuaikan materi dengan kebutuhan masyarakat. Proses ini juga mencerminkan sikap profesional ASN dalam menyusun layanan berbasis data dan regulasi yang tepat.

 

Penyusunan dan pemanfaatan booklet digital berbasis QR Code merupakan implementasi nyata nilai berorientasi pelayanan dan adaptif, karena bertujuan memberikan kemudahan akses informasi bagi calon pengantin dengan memanfaatkan teknologi digital yang sederhana dan murah. Inovasi ini juga mencerminkan loyalitas terhadap instansi dan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan Bimwin.

 

Pada tahap evaluasi, nilai akuntabel dan harmonis kembali ditekankan melalui pengumpulan testimoni secara jujur dan objektif serta pendekatan persuasif kepada peserta. Evaluasi ini menjadi bentuk tanggung jawab ASN dalam memastikan bahwa inovasi yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Dampak Pelaksanaan Aktualisasi

 

Pelaksanaan booklet digital interaktif berbasis QR Code memberikan dampak positif terhadap kualitas pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di KUA Salang. Calon pengantin memperoleh akses materi yang dapat dipelajari kembali secara mandiri, sehingga pemahaman terhadap substansi Bimwin menjadi lebih baik. Media ini juga membantu menyeragamkan materi yang disampaikan oleh narasumber dan mengurangi ketergantungan pada metode ceramah semata. Dari sisi aparatur KUA, inovasi ini mempermudah pelaksanaan Bimwin dan meningkatkan citra KUA sebagai lembaga pelayanan keagamaan yang adaptif dan inovatif. Booklet digital juga menjadi arsip materi yang dapat digunakan secara berkelanjutan tanpa memerlukan biaya cetak yang besar.

 

Kendala yang Dihadapi

 

Selama pelaksanaan aktualisasi, kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan literasi digital sebagian calon pengantin, khususnya dalam penggunaan QR Code. Tidak semua peserta terbiasa menggunakan telepon pintar untuk mengakses media digital. Namun, kendala ini dapat diantisipasi dengan memberikan panduan singkat serta menyediakan alternatif pengiriman softcopy melalui aplikasi whatsapp.

 

Pembelajaran dari Kegiatan Aktualisasi

 

Kegiatan aktualisasi ini memberikan pembelajaran bahwa inovasi pelayanan tidak selalu harus berskala besar dan mahal. Inovasi sederhana yang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat justru lebih mudah diterapkan dan memberikan dampak langsung. Selain itu, internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap tahapan kerja terbukti membantu ASN bekerja lebih terarah, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.

 

Rekomendasi Tindak Lanjut

 

Sebagai tindak lanjut, e-booklet perlu dimanfaatkan secara konsisten dalam setiap kegiatan Bimbingan Perkawinan di KUA, baik oleh penyuluh agama maupun penghulu, agar materi tersampaikan secara lebih menarik, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan calon pengantin. Konsistensi penggunaan media ini perlu diiringi dengan upaya peningkatan literasi digital bagi peserta Bimwin, khususnya bagi calon pengantin yang belum terbiasa menggunakan QR Code atau perangkat digital. Pendampingan sederhana berupa panduan singkat atau arahan langsung setelah kegiatan Bimwin diharapkan dapat memastikan seluruh peserta memperoleh manfaat optimal dari e-booklet yang dikembangkan.

 

Selain itu, penguatan kolaborasi internal di lingkungan KUA menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan inovasi ini. Kerja sama antara penyuluh agama, penghulu, dan staf lainnya diperlukan untuk memastikan konten e-booklet terus diperbarui sesuai dengan perkembangan regulasi, kebutuhan masyarakat, serta hasil evaluasi pelaksanaan Bimwin. Ke depan, e-booklet juga dapat dikembangkan dengan mengintegrasikan media pendukung lain, seperti video pendek, infografis, atau modul interaktif, sehingga penyampaian materi menjadi lebih variatif, mudah dipahami, dan berdampak lebih kuat dalam mendukung kesiapan calon pengantin membangun keluarga.

 

Penutup

 

Praktik aktualisasi melalui penyusunan media booklet digital interaktif berbasis QR Code menunjukkan bahwa ASN dapat berperan aktif sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan. Inovasi ini tidak hanya menjawab isu aktual di KUA Salang, tetapi juga menjadi contoh konkret implementasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas ASN di lingkungan Kementerian Agama.


ESC

Tidak ditemukan hasil untuk ""