Simeulue (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Nashrullah atau Abi Nas, secara resmi memulai pelabelan pertama Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemenag Simeulue hari ini. Pelabelan ini dilakukan di aula kantor setempat, dengan dihadiri oleh Plh. Kasubbag TU, Dian Fahrizal, S.T, serta Kasi PHU, Mus Mulyadi. (21/08/2024).
Kegiatan ini menandai dimulainya proses “opname aset BMN” di seluruh satuan kerja (Satker) Kemenag Kabupaten Simeulue. Pelabelan dimulai dari Satker Sekretariat (614972) dan direncanakan akan dilanjutkan ke satker-satker berikutnya dalam waktu dekat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset BMN untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Abi Nas mengungkapkan bahwa pelabelan BMN ini merupakan prosedur standar dalam pengadministrasian aset negara. “Langkah ini diambil untuk menghindari potensi masalah di masa depan, seperti klaim kepemilikan oleh pihak yang tidak berwenang. Kami berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat berlangsung tuntas, serta memperbarui status daftar aset dan melakukan penghapusan apabila diperlukan,” ungkap Abi Nas.
Pelabelan dan “opname aset BMN” ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, serta memberikan perlindungan lebih lanjut terhadap barang milik negara, sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan dan permasalahan administratif di masa depan. (Reporter: Safardin)