
Sinabang (Inmas) – Dalam rangka mengeliminir informasi berita serta kesalahpahaman informasi pada jemaah dan masyarakat umum dalam Pelaksanaan Haji 2022, Seksi PHU Kankemenag Kabupaten Simeulue menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan dan Penundaan Keberangkatan Calon Jamaah Haji tahun 1443 H/2022 M, bertempat di F- Three Cafe Kecamatan Simeulue Timur. (23/07/2022)
Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin memberikan informasi dan penjelasan kepada Calon Jamaah Haji (CJH) agar memahami kenapa keberangkatan CJH ini ditunda. Alasan penundaan keberangkatan CJH ini demi kesehatan, keamanan serta keselamatan terhadap Calon Jamaah Haji.Drs. H. Aiyub, MA
Selanjutnya dilanjutkan dengan sesi Diskusi dari para Calon Jamaah Haji. Kegiatan berlangsung dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.