Edukasi
•
07 March 2026
•
1 Menit Baca
Tata Cara Mengurus Orang yang Sakaratul Maut.
Muhammad Shidqan, S.H.
Penyuluh Agama pada Kantor Urusan Agama Teluk Dalam Kabupaten Simeulue
Ringkasan
"Perlu diketahui bahwasanya, mengurus orang yang sakarul maut merupakan hal yang sangat penting yang harus diperhatikan oleh keluarga yang ditimpa musibah, supaya perhatian tersebut menjadi kenangan terakhir yang indah bagi orang yang telah berpisah dari hidupnya."
- Disunnahkan mentalqin orang yang sakaratul maut dengan lafadz لا اله الا الله dengan cara yang santai dan lembut dan jika sudah diucapkan maka tidak perlu ditalqin lagi, kecuali orang sekarat tersebut bicara lagi, karena tidak boleh mengucapkan kata-kata lain setelah mengucapkan kalimat لا اله الا الله.
- Disunnahkan memberi air kepada orang yang sedang sekarat.
- Disunnahkan bagi orang sekarang untuk berbaik sangka kepada Allah SWT.
- Disunnahkan bagi orang yang melihat orang sakaratul maut untuk berbaik sangka kepadanya, walaupun ada tanda su’ul khotimah.
- Disunnahkan bagi orang yang sekarat untuk dibaringkan pada lambung kanan, bila tidak memungkinkan, boleh tidur telentang dengan telapak kaki menghadap kiblat.
- Disunnahkan orang yang mentalqin mayat adalah orang yang dicintai si mayat.
- Dimakruhkan orang dalam keadaan haid dan berhadas besar memasuki tempat orang sekarat.
- Disunnahkan membaca surat Yasin dan surat Ar Ra’du pada orang yang sekarat.
- Disunnahkan bagi orang sekarat untuk membersihkan diri, seperti potong kuku, bercukur dan lain lain. Kepada orang sekitar juga dianjurkan membantu orang sekarat untuk membersihkan dirinya.
- Disunnahkan menutup mayat dengan kain tipis yang tidak tembus pandang setelah di copot seluruh pakaiannya, kecuali pakain untuk memandikannya.
Lampiran & Referensi
Unduh Dokumen Asli
Klik untuk membuka atau mengunduh